SUMENEP, koranmadura.com – Sekitar 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja pada hari pertama setelah cuti Lebaran tahun 2017.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) R Titik Suryati mengatakan, berdasarkan data yang diterima terdapat 14 persen dari total jumlah 1951 abdi negara yang tidak masuk kerja pada hari pertama. Semuanya tidak masuk tanpa alasan alias terindikasi sengaja membolos.
“Sesuai data kami yang tidak masuk 14 persen, namum sebanyak 11 persen dari jumlah pegawai 1951 orang tanpa ada keterangan. Jadi sekitar 200 orang lebih, lumayan banyak,” katanya saat dihubungi awak media.
Dikatakan, data tersebut masih belum final karena hanya data dari OPD, sementara rekap ASN yang ditugaskan di berbagai kecamatan belum selesai. “Jika selesai semua bisa saja nanti jumlahnya lebih banyak,” tuturnya.
Lebih lanjut Titik mengatakan, setelah selesai proses pendataan maka satu persatu akan dilakukan verifikasi. Setelah dilakukan klarifikasi, ASN yang tidak masuk karena alasan yang diterima secara akal, semisal sakit menjadi pertimbangan tersendiri. “Saat ini kami masih mendalami alasan kenapa tidak masuk kerja,” sambungnya.
Kendati demikian, hasil rekap data itu tetap akan diserahkan kepada Sekda dan Bupati. Apabila memang harus diberikan sanksi atas ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja, maka sanksi dipastikan akan dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
“Tergantung pada arahan Bupati nanti, apabila diberikan sanksi, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. Masalahnya, kan bolosnya hanya satu hari saja, ” tukasnya. (JUNAIDI/MK)