JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo angkat bicara menyikapi wacana redenominasi mata uang rupiah yang belakangan muncul di masyarakat. Jokowi berpendapat rencana penyederhanaan nilai mata uang masih tahap kalkulasi dan perhitungan yang matang.
“Harus dihitung dan dikalkulasi,” ucap Presiden di sela Rakornas Pengendalian Inflasi 2017, di Jakarta, Kamis 28 Juli 2017.
Dia menambahkan proses redenominasi ialah proses panjang sebelum dilaksanakan. Menurut Jokowi, proses pelaksanaan redenominasi mata uang setidaknya butuh waktu 11 tahun sehingga butuh diskusi mendalam.
“Ini masih panjang (redenominasi), jadi kami masih diskusi, untuk pelaksanaan butuh waktu 11 tahun, tapi tetap diproses sehingga muncul putusan,” jelas dia.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution membenarkan redenominasi mata uang butuh berbagai tahapan. Tahapan itu yakni sebelum ada penyederhanaan mata uang akan dibuat lebih dulu uang transisi dalam periode transisi dari mata uang lama ke nominal baru.
“Yang juga diperlukan undang-undangnya sebagai payung hukum.”
Redenominasi rupiah ialah penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit tanpa mengurangi nilainya. Terkait regulasi, BI terus mengupayakan agar RUU Redenominasi Mata Uang dapat dibahas DPR pada tahun ini. (MTVN)