SUMENEP, koranmadur.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di seputar Taman Jajanan Madura (Tajamara) pada 19 Juli 2017 dipastikan gagal.
“Ya bisa. Nanti kami akan koordinasi lagi. Karena yang mengeluarkan surat (kepada PKL) Dishub (Dinas Perhubungan),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Syaiful Bahri.
Rencana relokasi kali ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya rencana tersebut akan dilakukan pada 20 Juni 2017 lalu, namun gagal terlaksana setelah perwakilan PKL menemui Bupati di Kantor Pemkab.
Berdasarkan hasil pendataan sementara jumlah PKL yang berjualan di area Tajamara berjumlah 41 pedangang. Rinciannya, 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara yaitu di jalan Adirasa Sumenep.
Rencananya mereka akan dipindah ke sebelah selatan pasar Anom Baru. Saat ini lokasi yang dipilih belum siap karena dalam tahap pembangunan. “Masih menyiapkan pembangunannya,” jelasnya.
Kata dia, proses pembangunan tempat PKL menunggu persetujuan dari legislatif. Karena anggaran yang akan digunakan mendahului perubahan anggaran khusus (PAK). “Masih diajukan karena anggaran yang akan dipakai mendului PAK,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)