PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua I DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ismail menyatakan Bupati Achmad Syafii harus memberikan batas waktu pengoperasian terminal kargo pada Dinas Perhubungan setempat.
Menurutnya, Dishub terkesan kurang serius mengoperasikan terminal barang di Jl. Raya Larang Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu. Bupati tidak boleh tinggal diam. Dishub perlu disegarkan agar bertenaga menyelesaikan sejumlah pembangunan lanjutan terminal barang itu, karena anggarannya sudah disediakan sejak 2015 lalu.
“Kami sudah sering meminta kepada Dishub untuk segera mengoperasikan terminal kargo, tapi sepertinya tidak ada tanggapan positif. Makanya, kami minta bupati mendesak Dishub, biar bisa dioperasikan sebelum berakhir jabatannya,” kata Ismail.
Dia mengaku optimis jika bupati mendesak Dishub, kegiatan terminal yang tertunda di tahun lalu bisa dipercepat pelaksanaannya. “Kalau hanya kami yang mendesak, sepertinya sudah percuma. Tapi, kalau bupati yang minta, kami optimis OPD akan bergerak cepat,” katanya. (ALI SYAHRONI/RAH)