SUMENEP, koranmadura.com – Penanganan kasus dugaanpenyimpangan bantuan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus dilakukan. Saat ini kasus yang dilaporkan pada tahun 2016 itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Agus Subagya menjelaskan pada 9 Juni lalu perkara itu naik ke tingkat penyidikan.
Tim Penyidik Kejari telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi, mulai dari unsur aparat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten hingga petugas dari Gudang Bulog Sumenep. ”Hari ini mantan Kepala Bulog Sumenep kami periksa. Nanti kami juga akan periksa dari Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara rastra di tahun 2016 diduga tidak didstribusikan kepada penerima. ”Itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Tapi dikemanakan rastra itu masih kami telusuri,” ungkapnya.
Meskipun begitu, kata Agus, sampai saat ini Kejari belum menenetapkan tersangka. ”Kami belum tetapkan tersangka, namun untuk mengarah sudah ada,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)