PAMEKASAN, koranmadura.com – Peralihan rekomendasi untuk bisa impor garam dari Kementerian Perdagangan ke Kemeterian Kelautan Perikanan (KKP) berdampak baik. Sejak dialihkan belum ada izin impor yang dikeluarkan KKP, sehingga belum ada garam impor masuk ke Indonesia.
Kondisi ini menyebabkan kelangkaan garam menjadikan garam lebih berharga sehingga dipatok dengan harga selangit setiap kilogramnya. Selain itu, kelangkaan karena cuara kemarau yang tidak normal dalam dua tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Nurul Widiastuti. Menurutnya, harga garam konsumsi tahun lalu berkisaran antara Rp 600 – 700, namun saat ini melambung hingga mencapai Rp. 3.200 per kilogram.
“Minimnya stok yang tersedia menjadikan harga garam mahal. Informasi yang kami terima Ibu Menteri belum pernah mengeluarkan surat rekom impor, otomatis perusahaan garam kekurangan stok sehingga harga garam naik,” kata Nurul.
Kendati demikian, kondisi kelangkaan garam berdampak positif dan negatif. Namun, tetap menguntungkan bagi petani, karena garam umur berapa pun sepertinya akan dibeli oleh pengepul maupun pengusaha.
“Sisi negatif tidak ada kebijaksanaan impor menyebabkan banyak perusahaan yang kekurangan stok garam untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI)