SAMPANG, koranmadura.com – Meski tidak sesuai dengan pengusulan awal yang diajukan, Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.
Pengajuan awal yang diajukan oleh KPU setempat yaitu sebesar Rp 36 miliar, namun setelah dievaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) hanya disetujui sebesar Rp 35 miliar.
Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif mengatakan, karena pengusulan awal tidak disetujui, maka pihaknya dengan anggaran sebesar Rp 35 miliar mengaku akan melakukan penyesuaian penggunaan anggaran dalam memenuhi kebutuhan. Tidak hanya itu saja, anggaran sebesar Rp 35 miliar saat ini bukan diterimanya dengan gelondongan melainkan dilakukan secara dua kali pencairan.
“Tahun ini akan dicairkan Rp 5,25 miliar, sisanya pada tahap kedua di awal tahun 2018 mendatang. Penyesuaian anggaran ini karena ada informasi bakal banyak pengurangan anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Sampang. Ya jadi kami harus menerima,” ujarnya.
Sementara Bupati Sampang, Fadhilah Budiono mengatakan, dana yang diberikan itu sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bahkan pihaknya menegaskan bahwa ditolaknya pengusulan sebelumnya bukan untuk melakukan pengurangan. Sebab dengan anggaran sebesar Rp 35 miliar diyakininya akan mencukupi untuk kebutuhan penyelenggaraan Pillkada 2018 mendatang di Sampang.
“Kami kepala daerah dengan keuangan yang ada memberikan hibah kepada KPU Sampang untuk pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018. Dan kami yakini dana itu akan cukup untuk seluruh kebutuhan hingga selesai nantinya,” ucapnya. (MUHLIS/FAIROZI)