PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan masyarakat Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu, 19 Juli 2017. Mereka mendesak pemerintah menutup tempat karaoke Wiraraja dan Tera’ Bulan di Desa Tlanakan.
Zainul Hasan, perwakilan warga Tlanakan mengatakan, dua tempat karaoke tersebut tidak mengantongi izin operasional. Bahkan ditenggarai melanggar asusila.”Dari dulu, kami warga Tlanakan sangat menolak dua tempat karaoke tersebut. Namun pemerintah tetap membiarkan sekalipun tidak mengantongi izin operasional,” kata Zainul Hasan.
Menurutnya, keberadaan dua tempat karaoke tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. “Kami tak ingin Desa Tlanakan jadi tempat maksiat. Dari dulu kami menolak. Lebih dari satu tahun kami berjuang agar ditutup,”jelasnya.
Di samping itu, warga Tlanakan mengancam akan megadili sendiri jika tuntutannya tidak segara ditindaklanjuti oleh pemerintah.”Kami akan bertindak sendiri kalau tidak segara ditutup,” tandasnya.
Wakil ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pemerintah berhak menutup dua tempat karaoke tersebut, karena selain tidak memiliki izin operasional, tempat hiburan itu sering melanggar ketentuan.
“Kami heran, tidak ada izin operasionalnya tapi tetap beroperasi, kami setuju ini ditutup,” ungkapnya. (RIDWAN/MK)