SUMENEP, koranmadura.com – Kemelut harga bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tak kunjung selesai. Bahkan, masyarakat meminta pihak Pertamina memberikan sanksi tegas. Izin Agen penyalur minyak dan solar (APMS) setempat dicabut, karena kurang berpihak pada masyarakat.
Buktinya, harga BBM jenis premium dijual Rp 10 ribu per botol. Sedangkan harga solar sekitar Rp 8 ribu per liter.
“Kami minta aspirasi kami ditindaklanjuti oleh saudara kita di Dewan. Harapan kami, ada sanksi tegas dari Pertamina. Jika tidak diindahkan, cabut izinnya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” kata Fauzi Muhfa.
Menurut salah tokoh pemuda Raas itu, sejak 2013 Pertamina melalui PT Patraniaga telah mengirim jatah BBM ke Kecamatan/Pulau Raas. Setiap pengiriman Pertamina memberikan jatah sekitar 60 KL. Akan tetapi, harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET). “Keberadaan APMS menjadi beban masyarakat. Ini sudah keluar dari tujuan pemerintah,” ucapnya.
Sementara pemilik APMS 04 Raas, H Murahwi membenarkan hingga saat ini belum beroperasi karena pembangunannya belum selesai. “Tangkinya baru dikirim bulan puasa kemarin,” ujarnya.
Mengenai ketinggian harganya dinilai wajar, karena lokasi antara pelabuhan ke drum tempat penyimpanan sangat jauh sehingga memerlukan biaya. Selain itu, lanjutnya, bila terjadi kekosongan disebabkan pengiriman dari Pertamina lambat.
“Terkadang, sekarang kami bayar, masih satu bulan baru dikirim. Kan uang saya ngendap di sana. Kalau dibelikan semen atau apa, kan lebih banyak hasilnya. Tapi, demi kebutuhan masyarakat, tidak masalah,” tuturnya
Bahkan menurutnya, pengelolaan APMS tersebut didampingi oleh anaknya yang kini menjadi wakil rakyat di DPRD Sumenep. Legislator yang dimaksud, kini ada di Komisi II.
Salah seorang Anggota Komisi II dari Kepulauan, H Risnawi menyatakan Murahwi di Kecamatan Raas tidak hanya mengelola APMS, melainkan juga menjadi pengusaha Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Menurut Risnawi, dirinya selaku wakil rakyat terus berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat umum semaksimal mungkin. Namun, semua upaya yang dilakukan, termasuk pembangunan APMS membutuhkan proses. Oleh sebab itu dirinya meminta masyarakat bersabar. “Tidak sama membeli kue di warung,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)