• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Pemkab belum Lakukan Pendataan Perusahaan Potensial

Koran Madura by Koran Madura
07/08/2017
in Madura, Sampang
Pemkab belum Lakukan Pendataan Perusahaan Potensial

Sejumlah pegiat dari FGD saat melakukan audiensi dengan Bupati Sampang, Fadhilah Budiono beserta beberapa OPD terkait. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata tidak melakukan pendataan perusahaan potensial di wilayah tersebut. Hal ini terungkap dalam audiensi aktivis Forum Gardu Demokrat (FGD) dengan Bupati Fadhilah Budiono dan beberapa organisasi perangkat daerah terkait.

Mereka adalah Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (DKUMTK), dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BP2KAD).

“Kami tidak membahas perusahaan yang CSR (corporate social resposibility)-nya sudah berjalan seperti PT Santos. Tapi ini berkenaan dengan banyaknya perusahaan di Sampang,  tapi CSR-nya tidak jelas, karena sampai sekarang data perusahaan di Sampang tidak jelas. Sehingga berapa CSR yang didapatkan pemkab juga ikut tidak jelas,” kata Moh Salim, salah seorang pegiat FGD, saat beraudiensi di aula mini Sekretariat Pemda Sampang, Senin, 7 Agustus 2017.

Menurutnya, CSR sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2014. Hanya saja, hingga saat ini belum diatur secara tegas dalam Peraturan Bupati (Perbup) mengenai punishment atas perusahaan nakal yang enggan mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaan (TSP).

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

“Jadi, perlu dipertegas punishment baik secara administratif maupun lainnya kepada perusahaan yang enggan mengeluarkan CSR tersebut,” katanya.

Sementara Bupati Sampang, Fadhilah Budiono mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut. “Bahkan,  jika perlu akan dibentuk tim dan mengumpulkan para pelaku perusahaan,” ucapnya.

Sedangkan Kabag Perekonomian Pemkab Sampang, Tolkhah mengakui belum menindaklanjuti Perda tersebut. Meskipun begitu, menurutnya, sudah ada perusahaan yang menjalankan CSRnya berdasarkan keinginan dan keperluan masyarakat. “Nah, selama ini, ya seperti itu. CSR perusahaan langsung diterima oleh masyarakat melalui Pokmas,” katanya.

Dia menjelaskan beberapa perusahaan yang mengeluarkan CSR. “Sementara ini yang sudah melaksanakan CSR itu hanya dari migas (Santos, HCML, dan Petronas) dan Perbankan seperti Bank Jatim,” jelasnya.

CSR merupakan bagian keuntungan yang dikeluarkan oleh perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 5-6 persen yang dikeluarkan dari hasil keuntungannya. (MUHLIS/RAH)

Tags: bankCSRmigasPerbupPerda No 7 Tahun 2014sampangtidak jelas
Next Post
Dua CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Dua CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi