SUMENEP, koranmadura.com – Keseriusan Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, memproses dugaan penyimpangan pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus dipertanyakan, karena hasil audit investigasi bidang konstruksi yang telah dilakukan tak juga dipublikasikan.
“Kami harap penegak hukum serius memproses kasus ini. Jika hasil audit konstruksi sudah selesai, silakan umumkan ke publik,” kata Aktivis anti korupsi dari lembaga Sumenep Independen (SI), Syahrul Gunawan.
Proyek pembangunan kantor baru di Jalan Dr Cipto itu dibiayai dari APBN 2014 sebesar Rp 4,5 miliar untuk dua perkantoran, yakni Dinkes dan Kantor BPMP&KB. Saat ini dua kantor tersebut telah ditempati Kantor Dinas Kesehatan semua. Sementara kantor bagian KB menempati bekas kantor ESDM di Jalan Trunojoyo. Pengguna anggaran (PA) tersebut sekretariat daerah Sumenep.
Pada tahun yang sama, pembangunan itu dilaporkan atas dugaan tidak sesuai dengan bestek. Untuk menguji kualitas konstruksi bangunan itu, Polres bersama Universitas Airlangga Surabaya melakukan audit konstruksi. “Penyelesaian kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Maklum anggaran yang digelontorkan cukup besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Moh Nur Amin mengatakan belum bisa membuka hasil audit tersebut kepada publik, karena belum selesai. (JUNAIDI/RAH)