SAMPANG, koranmadura.com – Belasan siswa dari 4 lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Sampang harus digelandang ke kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota, Rabu, 30 Agustus 2017.
Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Choirijah mengatakan, dalam razia ini dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh puluhan anggota Satpol PP. Razia dilakukan di warung dan tempat hiburan game station (playstation).
Dalam razia pelajar ini, setidaknya ada 14 siswa dari 4 lembaga pendidikan yang bolos sekolah. Dengan rincian diantaranya; SMAN 4 sebanyak 9 siswa, SMAN 2 sebanyak 2 siswa, SMKN 2 sebanyak 1 siswa, dan 2 siswa dari salah satu yayasan di Robatal.
“Kami lakukan razia disaat jam aktif sekolah. Ternyata banyak yang bolos dan nongkrong di salah satu warung yang berada di SMAN 2, ada juga yang sedang main playstation di Jalan Iman Ghazali,” katanya di sela-sela pendataan belasan siswa.
Lanjut Choirijah mengatakan, hasil razia ini nantinya dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk pemeriksaan dan pembinaan serta dilakukan pemanggilan kepada wali kelas untuk dimintai pernyataan. “Kami akan juga berikan surat laporan kepada UPT pendidikan Provinsi,” pungkasnya. (MUHLIS/FAIROZI)