SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih mencari tempat lain untuk membangun bandara di daerah kepulauan. Sementara tempat yang direncanakan sejak awal di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya akan dijadikan pendukung landasan pacu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono mengegaskan, meskupun bandara gagal ditempatkan di Desa Paseraman, pembangunan bandara di Pulau Kangean tetap dilakukan.
Saat ini, pemerintah masih mencari lokasi lain yang bisa dijadikan sebagai komersil pesawat yang akan landing dan take off. “Survei sudah (dilakukan) oleh teman-teman dari Provinsi (Jawa Timur),” jelasnya.
Namun, mantan Asisten I Setkab Sumenep itu enggan membeberkan lokasi yang baru itu. “Tetap diwilayah Arjasa, pastinya menunggu hasil survei. Kalau disampaikan sekarang namanya mendahului hasil survei dari Provinsi,” tuturnya.
Jika hasil survei selesai dan ditetapkan sebagai lokasi bandara oleh Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah akan membentuk tim pengadaan untuk memproses pembebasan lahan. “Sesuai atauran kalau pembebasan lahan lebih dari lima hektar tim dari Provinsi,” urainya.
Rencana pembangunan bandara di kepulauan itu mulai terkuak ke permukaan sejak tahun 2014. Sesuai hasil fasibility study (FS) pembangunan itu akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menggarkan sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 7 hektar dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektar. Adapun harga tanah permeter Rp 10 ribu.
Anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.
Kemudian pada 2016 lalu, pemerintah daerah menganggarkan kembali sebesar Rp8 miliar, anggaran itu untuk pembebasan lahan. Karena ada kendala anggaran tersebut tidak terserap. “Kalau soal itu tanya kepada yang lama (kepala Dishub lama),” jelasnya.
Apakah anggaran yang telah dikeluarkan sia-sia?, Sustono mengaku lahan yang dibebaskan tetap akan dipakai meskipun hanya pendukung pembangunan landasan pacu. “Mubazir tidak,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)