SUMENEP, koranmadura.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginstruksikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi kepemerintahan di 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur mengibarkan bendera setengah tiang. Itu sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya mantan Gubernur Jawa Timur, Basofi Sudirman.
Akan tetapi, Sekretariat DPRD Sumenep, Rabu, 8 Agustus 2017 sekitar pukul 16.08 tidak melakukannya. Di kantor para wakil rakyat Sumenep itu, Merah Putih tetap berkibar di ujung tiang.
“Aneh, sekretariat DPRD tidak patuh sama instruksi Gubernur. Ini presiden buruk bagi masyarakat Sumenep,” kata aktivis Sumenep Independen (SI) Syahrul Gunawan.
Sekretaris DPRD Sumenep Moh Mulki belum bisa dikonfirmasi mengenai peristiwa pengebaran bendera yang tidak sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespons meskipun nada sambungnya terdengar aktif.
https://www.koranmadura.com/2017/08/07/basofi-sudirman-meninggal-jawa-timur-kibarkan-bendera-setengah-tiang/
Sementara Kabag Humas dan Protokoler Setkab Sumenep Abd Kadir saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya instruksi tersebut. Bahkan, sejak kemarin, Setkab Sumenep telah mengebarkan bendera setengah tiang. “Instruksi itu dari Gubernur. Itu berlangsung selama tiga hari,” katanya, Rabu, 8 Agustus 2017.
Gubernur periode 1993-1998 Basofi Sudirman meninggal dunia pada Senin, 7 Agustus 2017. Pria yang memiliki program unggulan One Village One Product di masanya itu dikebumikan di pemakaman San Diego Hills Memorial park Karawang, Jawa Barat. (JUNAIDI/RAH)