JAKARTA, koranmadura.com – S, anggota komplotan pemalsu air kemasan merek Aqua di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, mengatakan dia mengeluarkan modal Rp 7.500.000 untuk membeli tabung penyaring air.
“Beli Rp 7.500.000 di tempat isi ulang di Bintaro,” kata S di Mapolsek Cilandak, Rabu (23/8/2017).
Air dari jet pump dialirkan ke dalam tangki itu. Menurut S, tangki tersebut dilengkapi tabung ultraviolet yang mampu membunuh kuman. Dari tangki air dialirkan ke galon melalui sebuah selang.
Air tersebut juga direbus dengan harapan layak minum. Agar bisa dikemas seperti baru, pengoplos menggunakan penutup galon yang mirip dengan asli dan menggunakan alat penekan saat memasangnya. Tugas ini dikerjakan oleh DP (20) dan TT (20).
Sehari mereka bisa memproduksi hingga 300 galon Aqua palsu. Galon-galon Aqua itu lalu dipasarkan dan dijual PWT (55) menggunakan mobil bak terbuka (pick-up) ke sekitar Pondok Cabe dan Cilandak.
Aksi mereka terbongkar berkat laporan seorang pelanggan toko yang mengeluhkan air berasa antah dan keruh. Pemilik toko itu melapor ke polisi. Polisi pun menangkap S ketika mengirim Aqua palsu itu pada Senin (21/8/2017).
Dari penggerebkan di rumah yang dijadikan pabrik di Jalan Kemiri I, polisi menyita toren air, mesin jetpum, set penyaring air, mobil pick-up, 40 galon Aqua palsu, dua kardus isi tutup galon Aqua baru, dan empat karung isi tutup galon Aqua bekas.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (KOMPAS.com)