SAMPANG, koranmadura.com – Sejak belasan tahun silam, hingga saat ini, sengketa lahan pasar rakyat di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, tak kunjung terselesaikan. Akibatnya, dua tahun terakhir, pengelolaan pasar tersebut tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
Kepala Desa Jelgung, Abd Hamid mengatakan dua hari lalu, lahan pasar yang memiliki luas kurang lebih 2.600 meter per segi, 1.600 meter per segi di antaranya diklaim oleh Musyafak (50), warga sekitar.
“Polemik itu sejak kepemimpinan pak Fadhilah Budiono sekitar 2005 lalu. Dan dua hari yang lalu, lahan itu dipasang patok sama warga yang mengklaimnya,” ujarnya, Kamis, 3 Agustus 2017.
Menurut dia, kasus lahan sengketa itu telah masuk ke meja Kejaksaan Negeri setempat.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang Wahyu Prihartono mengakui hingga saat ini belum dilakukan penarikan retribusi sejak lahan itu dipermasalahkan.
“Ada pengakuan dari mantan pegawai (Musyafak). Dan sampai sekarang masih belum menemukan solusi,” tuturnya.
Dia berharap pengadilan memberikan penyelesaian yang terbaik. (MUHLIS/RAH)