JAKARTA, koranmadura.com – Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pagi ini. Adik Anniesa, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan juga ikut diperiksa.
Pantauan detikcom, ketiga tersangka dengan baju tahanan masuk ke gedung Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017). Saat masuk ke Bareskrim sekitar pukul 10.05 WIB, mereka tidak berkomentar.
Saat datang, ketiganya dijaga polisi dan langsung masuk lift menuju ruang pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumna mengatakan bos First Travel memberikan penawaran kepada jemaah (dengan) paket sebesar Rp 14,3 juta alias paket murah untuk menjaring calon jemaah sebanyak-banyaknya. Namun ternyata tawaran ini tidak sesuai dengan kenyataan.
Total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel dari Desember 2016-Mei 2017 mencapai 72.682 orang. 14 Ribu orang sudah diberangkatkan. Sedangkan kerugiaan jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan yakni paket Rp 14,3 juta dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat, yakni Rp 839 miliar.
Dalam perkara ini sejumlah aset yang disita adalah kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak yang dikontrakkan, juga kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar AURI, Depok, serta butik di Kemang. Polisi juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana pada 30 tabungan. (detik.com)