SUMENEP, koranmadura.com – Laudi Asri Ayula Rosi (22), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan suaminya sendiri ke Mapolres setempat, Kamis, 31 Agustus 2017, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi berinisial SA berpangkat Bripda itu memukuli Laudi Asri Ayula Rosi, yang baru dinikahinya sekitar dua bulan lalu, hingga mengalami luka lecet di bagian tangan kanan dan paha kanan. “Kami terpaksa melaporkan, karena proses mediasi yang kami lakukan tidak membuahkan hasil,” kata Asmuni, orang tua Laudi Asri Ayula Rosi.
Menurutnya, KDRT itu terjadi pada 13 Agustus 2017 di rumahnya di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng. Saat itu, perwira yang bertugas di bagian Satuan Lalu Lintas itu datang dalam keadaan tidak sadar, diduga akibat pengaruh minuman beralkohol. Setelah ditanya oleh isterinya, malah menjawab dengan pukulan. “Anak saya dipukuli dengan tangan kosong,” jelasnya.
Sesuai informasi yang didapat Asmuni, Bripda SA juga sering mabuk. “Keterangan dari tetangganya begitu,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kasus tersebut benar-benar diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebenarnya kami ini ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi mau apa lagi, upaya kami tidak bisa. Sudah perangainya begitu. Ya, kami laporkan,” tegas Asmuni.
Hingga berita ini ditulis, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi belum bisa dimintai keterangan karena tidak ada di ruang kerjanya. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, tidak ada respons. (JUNAIDI/RAH)