PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hermanto memilih tutup mulut terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
https://www.koranmadura.com/2017/08/02/bupati-pamekasan-turut-dibawa-kpk/
Hermanto sendiri sempat menghindari wartawan yang telah lama menunggu keluar dari ruang rapat paripurna. tiba-tiba, wakil ketua DPRD Pamekasan itu mendadak keluar lewat pintu belakang.
Namun upaya wartawan untuk mendapatkan keterangan dari Hermanto tidak berhenti begitu saja. Mereka mengejar hingga ke area parkir DPRD Pamekasan.
Sebelum ditanya terkait kasus suap yang menyeret Bupati Pamekasan, Hermanto mengambil langkah meminta maaf karena tidak bisa memberikan keterangan.”Mohon maaf, untuk hari ini saya tidak bisa berkomentar,” kata Hermanto, saat dijegat wartawan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Demokrat merupakan partai pengusung yang mengantarkan pasangan Achmad Syafii-Khalil Asyari (ASRI) menduduki kursi pemerintahan pada Pilkada 2013. Demokrat berkoalisi dengan PPP, PAN, Nasdem, Hanura, PKS.
Saat ini, Achmad Syafii ditetapkan sebagai tersangka terakit kasus suap oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Dalam kasus yang sama, KPK juga menetepkan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Pemkab Sucipto Utomo dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.(RIDWAN/MK)