PAMEKASAN, koranmadura.com – Pekerja Seks Komersial (PSK) Rini Sujiati asal Dusun Sumber Kadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, mengaku mematok tarif Rp 150 ribu sekali main.
Pengakuan PSK kelahiran tahun 1972 itu disampaikan kepada petugas Satpol PP Pamekasan, saat diintrogasi setelah diamankan di rumah sewaan Jl. Pintu Gebang 1, Keluruhan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Selasa, 22 Agustus 2017.
“Dia menawarkaan tarif tanpa ditawar lagi yakni Rp 150 ribu sekali main,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno.
Menurut Yusuf, setelah transaksi selesai, PSK itu menentukan hotel yang dijadikan tempat berhubungan seks.”Tempat mainnya di hotel Camplong Sampang. Pengakuannya karena hotel dan rumah kos di Pamekasan sering ada operasi,” tutur Yusuf.
Dia menambahkan, Rini Sujiati telah tiga bulan beroperasi di kota Pamekasan. Ia melayani pelanggan kurang 4 kali selama kurun waktu seminggu.”Pengakuannya lagi pelanggannya sebagian dari tukang ojek. Bahkan ada yang megang nomor teleponnya agar mudah komunikasi,” bebernya. (RIDWAN/MK)