PAMEKASAN, koranmadura.com – MS, warga kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipungut biaya saat berobat di Puskesmas Kowel. Padahal pria yang mengalami kecelakaan itu merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut MS, awalnya petugas di Puskesmas Kowel meminta uang biaya sebesar Rp 115 ribu. Namun, setelah pria berusia 25 tahun itu meminta nota justru turun menjadi Rp 57 ribu.
“Saya sempat protes, karena peserta BPJS bebas biaya. Kenapa di sini masih dipungut,” kata MS, Sabtu, 12 Agustus 2017.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Kowel Pamekasan Siswanto berdalih petugas yang meminta biaya tersebut masih belum tahu aturan BPJS Kesehatan.
“Memang benar, ada petugas yang meminta biaya. Kebetulan yang jaga piket masih baru dan tidak mengerti aturan. Apakah peserta BPJS itu gratis atau tidak. Aslinya kalau menggunakan BPJS Kesehatan bebas biaya,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)