SAMPANG, koranmadura.com – AR, asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit umum daerah (RSUD) Sampang, karena diduga menelan narkoba untuk menghilangkan barang bukti (BB) saat ditangkap oleh polisi.
“Kita pakai asas praduga tak bersalah dulu. Saya juga tidak tahu benar, apa tersangka itu menelan BB. Tersangka itu dari tangkapan polsek Tambelangan,” ucap KBO Satres narkoba Polres Sampang, Ipda Edi Eko Purnomo di halaman IGD Sampang, Kamis, 24 Agustus 2017.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatres Narkoba AKP Arief Kurniadi juga belum bisa memberikan keterangan secara detil mengenai identitas dan kronologi penangkapan serta dugaan menghilangkan BB jenis sabu tersebut.
“Masih belum clear, Mas. Masih belum apa-apa itu kok sudah dikerubuti kayak gitu. Masih dalam lidik soalnya. Kasih tahu sama teman-temanmu juga,” kilahnya.
Hingga berita ini ditulis, tersangka tampak mendapat perawatan dengan tangan diborgol dan dalam pengawasan polisi. (MUHLIS/RAH)