SUMENEP, koranmadura.com – Lailatul Kodria, warga Dusun Pandian Utara, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, menjadi korban jambret. Peristiwa itu terjadi setelah dirinya mengambil uang di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM), Sabtu, 19 Agustus 2017.
Akibat peristiwa itu, uang tunai milik Ria, sapaan akrab Lailatul Kodria, sebesar Rp10 juta raib. “TKP di jalan raya sebelah utara kantor P&K / Jl. Krapo, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Diceritakan, sekitar pukul 06.30 Wib, Ria berangkat dari rumahnya untuk mengantarkan anaknya sekolah ke SMAN Kecamatan Batuan, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi M 3268 XA.
Setelah itu korban kembali pulang dan menyempatkan mengambil uang di salah satu ATK yang berada di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Pajagalan. “Saat itu Ria mengambil uang Rp5 juta,” jelasnya.
Kemudian korban mengambil uang kembali di salah satu bank yang berada di Jl Trunojoyo sebesar Rp5 juta. Setelah itu, korban langsung kembali kerumahnya. Sementara uang tunai yang baru dicairkan diletakkan di tas yang diletakkan di jok sepeda motor bagian depan.
Nahas, setelah masuk di Jalan Krapo, Ria tiba-tiba diberhentikan oleh sepeda motor yang dikendari dua orang laki-laki. Keduanya tidak dikenali karena memakai jaket dan helm teropong.
Karena korban beranggapan akan merampas motornya, maka kunci motornya cepat diambil. Ternyata pelaku mengambil tas yang berisi uang di jok depan motor korban. “Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Namun pelaku menyayat lengan korban dengan pisau. Akhirnya korban melepas tas itu,” jelasnya.
Setelah mendapatkan tas milik korban, pelaku melarikan diri. Sementara korban duduk sejenak karena mengalami luka sayat di lengan kanannya.
Guna mengetahui identitas pelaku, Polsek Kota akan melakukan pemeriksaan kepada saksi termasuk akan koordinasi dengan pihak manajemen Bank Mandiri untuk mengecek melalui CCTV. (JUNAIDI/MK)