SUMENEP, koranmadura.com – Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sukaris mengklaim retribusi pasar hewan di Lenteng sering tidak dibayar tepat waktu oleh para pedagang sapi.
“Terkadang ada yang ngutang. Bahkan, bayarnya bukan minggu depan, melainkan minggu depannya lagi,” kata Sukaris.
Menurutnya, selain lambat, mereka tidak taat aturan. “Kalau sapi yang besar dikenakan Rp 7500 per ekor, tapi yang ngutang kadang bayar Rp 6 ribu,” ucapnya.
Secara aturan retribusi tidak diperbolehkan dihutang. Tetapi dia menyatakan, bila dipaksakan harus bayar saat itu juga, mereka biasanya tidak mau masuk pasar lagi.
Selain itu, dia mengaku sering mewanti-wanti petugas agar setiap pembayaran diberi karcis. “Awas lho, sekarang ada Saber Pungli. Kalau tidak ada karcis bisa kena itu. Itu yang selalu kami tekankan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Kambing, Samaudin membenarkan sejumlah pedagang ada yang ngutang dalam pembayaran retribusi. “Tapi itu hanya berlaku pada pedagang aktif,” ujarnya.
Samaudin menilai petugas terlalu memberi dispensasi pada setiap pedagang. “Kalau bawa 10 ekor, kadang dua ekor tidak usah bayar. Kalau bawa 3-5 ekor, satu tidak bayar,” ungkapnya.
Pria asal Kecamatan Ambubten itu tidak membenarkan apabila dikatakan para pedagang sapi tidak taat aturan. “Kami jamin kalau nominal pasti sesuai aturan. Kalau tidak dikasi karcis, ya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, mencuat dugaan retribusi pasar hewan di Lenteng jadi bancakan. Berdasarkan hasil investigasi aktivis LAKI, dari jumlah sapi yang masuk ke pasar setiap minggu sekitar 700-1000 ekor, tetapi hasil retribusi yang masuk ke kas daerah (PAD) hanya senilai retribusi 200 ekor. Atau hanya 25 persennya yang disetorkan kepada pemerintah daerah. Akan tetapi, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Disperindag. (JUNAIDI/RAH)