PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tidak transparan terkait tata niaga tembakau tahun 2017.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan kecewa atas kinerja Disperindag, karena hingga saat ini belum memberikan laporan perkambangan tata niaga kepada DPRD.
Menurutnya, DPRD berulang kali meminta Disperdindag untuk melaporkan perkambangan tata niaga setiap dua hari. Namun permintaan tersebut diabaikan.
“Sepertinya Disperindag tidak mau transparan, karena sampai sekarang kami belum menerima laporan, padahal kami sudah meminta data dilaporkan setiap dua hari,” kata Harun Suyitno, Kamis, 31 Agustus 2017.
Dia menambahkan, Komisi II selaku mitra kerja dari Disperindag berhak mengetahui serta memberikan kontrol ketat terhadap proses tata niaga tembakau, agar masyarakat tidak dirugikan. “Jika dalam waktu dekat belum ada laporan, kami akan menjadwalkan pemanggilan,” tandasnya.
Sementara itu, kepala Disperindag Pamekasan Bambang Edy Suprapto belum bisa dikonfirmasi (RIDWAN/MK)