SUMENEP, koranmadura.com – Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci, karena mengundurkan diri. Keduanya tergabung di kelompok terbang (kloter) 59.
“Ada dua orang memundurkan diri. Cuma namanya saya lupa,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, Moh. Rifa’i Hasyim, Senin, 7 Agustus 2017.
Mereka merupakan pasangan suami-istri, warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. “Karena istrinya sedang hamil muda, suaminya ikut tidak berangkat tahun ini,” tambah Hasyim.
Akibat ada yang berhalangan, maka total CJH asal kabupaten paling timur Pulau Madura ini yang dipastikan berangkat menyelenggarakan rukun Islam kelima berkurang, dari 521 orang menjadi 519 jemaah. Kursi keduanya akan diisi CJH dari kabupaten/kota penyangga, bisa dari Surabaya, Gresik, atau Mojokerto. Yang akan menentukan pihak Kankemenag Jawa Timur.
“Jadi, bukan kami yang menentukan. Tapi langsung dari Jawa Timur. Kami hanya sebatas melaporkan,” kata mantan Kasi Pendma Kankemenag Sumenep itu. (FATHOL ALIF/RAH)
https://www.koranmadura.com/2017/08/07/kankemenag-tak-sediakan-fasilitas-bagi-cjh-kepulauan/