PAMEKASAN, koranmadura.com – Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, sudah mendapat surat pemberitahuan pemulangan dua jenazah TKI asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
jenazah itu terdiri dari Eko dan Nurmawi yang tercatat sebagai warga Dusun Rongnunggal, Desa Lepelle, Kecamatan Robetal, Sampang. Keduanya masih ada ikatan keluarga.
Koordinator P4TKI Pamekasan, Donny Eydo, mengatakan, dari surat yang ia terima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, menyebutkan jenazah akan dipulangkan, Rabu 16 Agustus 2017.
“Seluruh biaya dalam proses pemulangan ditanggung negara, mulai dari negera tempat bekerja samapai rumah duka. Dari surat yang kami terima, kedua jenazah tersebutakan dipulangkan hari ini (Rabu, 16 Agustus 2017),” kata Donny.
Keduanya meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, di daerah Bukit Jalil, Malaysia, pada Senin, 14 Agustus 2017. Setelah dokumen pemulangan jenazah lengkap, baru bisa dipulangkan ke tanah air.
“Informasi yang kami terima, keduanya merupakan korban longsor saat bekerja. Kami akan melakukan pendampingan pengantaran jenazah ke rumah duka. Karena, meski kami berkantor di Pamekasan, tapi wilayah kerja kami se-Madura,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)