SUMENEP, koranmadura.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan pembentukan panitia khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuannya untuk membedah audit keuangan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sebab, berdasarkan informasi hasil audit keuangan tahun 2016, hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumenep banyak temuan yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan keuangan negara. Akumulasinya mencapai sekitar Rp6,4 miliar.
“Pembentukan Pansus LHP BPK diperbolehkan, ini kami lakukan untuk perbaikan bersama,” kata anggota Frakai Demokrat DPRD Sumenep, A Zainur Rahman, Rabu, 2 Agustus 2017.
Politisi asal Pulau Sapudi itu mengatakan, salah satu faktor belum tertatanya serapan anggaran menyebabkan kabupaten yang berada diujung timur Pulau Madura tidak pernah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), sejak beberapa tahun terakhir hanya berkutat dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
“Makanya nanti akan kita bedah bersama, apasih yang menyebabkan Sumenep ini tidak WTP, apakah karena temuan atau yang lain,” ungkapnya.
Sebab, lanjut pria yang akrab disapa AZ, tahun sebelumnya Sumenep gagal mendapat WTP karena Sumenep tidak memiliki perda tentang penyertaan modal. “Namun, setelah kita bentuk malah Sumenep tetap WDP. Predikat itu sudah turun meskipun hasil audit keuangan tahun 2016 belum kami terima. Karena biasanya LHP BPK diberikan kepada pimpinan,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, kata AZ, Fraksi Domokrat akan berkoordinasi dengan fraksi lain guna menyamakan persepsi pembentukan Pansus LHP BPK. “Kalau disepakati maka kita akan bedah. Untung kalau semua fraksi sepakat,” tegasnya.
Jumlah fraksi di DPRD Sumenep sebanyak 7 fraksi, yakni PKB, PPP, PDIP dan PAN dan tiga parpol lainnya, Partai Golkar, Gerindra-Sejahtera, dan Partai Demokrat. (JUNAIDI/MK)