PAMEKASAN, koranmadura.com – Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72 tahun ini, Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii mewajibkan seluruh kantor lembaga dan instansi pemerintah setempat memasang bendera.
“Memasang bendera merah putih itu sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah bersusah payah untuk kemerdekaan negara Indonesia,” kata Achmad Syafii, Selasa, 1 Agustus 2017.
Menurut Bupati, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang dikirim ke pimpinan kantor lembaga dan instansi pemerintah serta seluruh kantor swasta di wilayah kerjanya.
“Kalau bisa rumah di pinggir jalan juga memasang bendera merah putih dan juga perumahan, karena sekarang merupakan bulan di mana Indonesia merdeka,” terangnya.
Dia menginginkan suasana HUT RI di bumi Gerbang Salam berlangsung meriah. “Kami harap semua pihak mematuhi SE,” ucapnya. (RIDWAN/RAH)