SAMPANG, koranmadura.com – Bupati Sampang, Fadhilah Budiono menyatakan bahwa mutasi sekaligus pelantikan terhadap tiga pejabat eselon II pada hari Senin, 31 Juli kemarin lantaran dinilai mendesak.
“Ini karena mendesak, jadi tanggal 31 Juli saya tandatangani karena tanggal 1 sudah gajian.Nah kalau tidak, gaji mereka yaitu Dinas PUPR dan Perikanan tidak bisa keluar,” ucap Fadhilah Budiono, Selasa, 1 Agustus 2017.
Fadhilah mengatakan, mendesaknya pelantikan tiga pegawai itu karena dua pegawai kemarin akan menjadi kepala dinas definitif yang sangat berpengaruh terhadap proses pengembangan dan peningkatan pembangunan. “Ya termasuk untuk pencairan anggaran nanti,” ujarnya.
Untuk diketahui, tiga pejabat eselon II yang dilantik, Moh Zis menjadi Staf Ahli Pemkab Sampang, Sri Andoyo Sudono menjadi Kepala PUPR, dan Eni Muharjuni menjadi Kepala Dinas Perikanan dan sebelumnya menjadi Staf Ahli.
Dua minggu lalu Bupati Sampang mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) mutasi antara kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Moh Zis dengan Kepala Dinas Perikanan (DP) Sri Andoyo Sudono. (MUHLIS/MK)