SUMENEP, koranmadura.com – Penyediaan transportasi wisata seperti kapal cepat ke sejumlah destinasi wisata di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi dilema bagi Pemerintah Kabupaten setempat.
Kepala Disparbudpora Sumenep Sufiyanto mengatakan, sebenarnya pemerintah bisa saja mendatangkan kapal cepat standar pariwisata ke Sumenep, namun akan berdampak kurang baik terhadap para pemilik perahu.
Dia menjelaskan kapal standar pariwisata yang dimaksud ialah kapal cepat dengan keamanan dan asuransi yang terjamin. Dengan kapal tersebut, perjalanan ke Pulau Gili Labak bisa ditempuh hanya dalam waktu 20 menit dari Pelabuhan Kalianget. Dan hanya butuh waktu 7 menit ke Pulau Gili Genting.
“Tapi, apakah Pak Sofi tega, memasukkan kapal cepat standar pariwisata seperti kapal cepat di Pulau Seribu, di Ancol, dan sebagainya? Sementara akan ada 29 pemilik perahu akan menangis. Nah, ini yang kami pikirkan,” katanya.
Karena itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Sumenep ini berharap semua pihak memahami dilema yang dihadapi pemerintah. “Kalau kami biarkan kapal standar pariwisata itu masuk, berarti pengembangan pariwisata di Sumenep tidak berbasis masyarakat. Tolong dipahami,” ucapnya.
Seperti diketahui, tahun depan pemerintah punya program Sumenep Visit Years 2018. Salah satu destinasi wisata unggulannya ialah Pulau Gili Labak. Hanya saja, untuk sampai di pulau yang ada di Desa Kombang, Kecamatan Talango itu, wisatawan butuh waktu sekitar 2 jam menggunakan perahu. (FATHOL ALIF/RAH)