PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 10 pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu, 2 Agustus 2017, sekitar pukul 07.30 wib. Mereka diduga kuat terlibat kasus suap dana alokasi dana desa (ADD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun koranmadura.com, 10 pejabat itu antara lain Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Inspektur Inspektorat dan dua stafnya masing-masing Sucipto Utomo, Solehuddin dan Margono.
https://www.koranmadura.com/2017/08/02/kpk-resmi-tetapkan-bupati-dan-kajari-pamekasan-jadi-tersangka-suap/
KPK juga menciduk Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya, Kasi Intel Kejari Suegeng Prakoso, Kasi Pidsus Kejari Eka Hermawan, dan Staf Kejari Indra Pramana.
Selain itu, Kepala Desa Desok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi, dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Prooppo, Moh. Ridwan.
Kepala Kejari dan oknum Inspektorat di rumah dinas Kepala Kejari di Jl. Raya Panglegur. Di TKP, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti uang diduga suap sebesar Rp 250 juta.
Dari hasil pengembangan kasus dugaan suap itu, Bupati Pamekasan ikut terseret. Achmad Syafii dijemput oleh tim penyidik KPK saat menggelar rapat di kantor Pemkab Pamekasan kemudian dibawa ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka lantas dibawa ke Polda Jawa Timur. (RIDWAN/RAH)