SUMENEP, koranmadura.com – Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyelidiki dugaan penyimpangan retribusi Pasar Hewan di Lenteng, Sumenep. “Sudah dicek ke lapangan,” kata Chozaimah.
Inspektur Pembantu Inspektorat Sumenep yang akrab disapa Ima itu enggan membeberkan hasil temuannya karena masih akan dilakukan peninjauan kembali. “Minggu depan ke lokasi lagi,” ujarnya.
Saat ini, dia mengaku masih fokus menangani sejumlah pengaduan di desa lain. “Masih memeriksa soal-soal Desa Gapura,” jelasnya.
Sebelumnya, retribusi pasar sapi di Kecamatan Lenteng disinyalir jadi bancakan oknum tertentu untuk memperkaya diri sehingga setiap minggu retribusi tidak utuh.
Pasar sapi di Lenteng beroperasi satu kali selama seminggu, yakni Ahad. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LAKI setiap minggu terdapat sekitar 700-1000 ekor sapi yang masuk dan diperjualbelikan di areal pasar tersebut. Setiap sapi dikenakan retribusi sebesar Rp7500 untuk kalangan warga biasa dan Rp6500 bagi pedagang tetap.
Faktanya, kata Bagus Junaidi, aktivis LAKI, setiap pasaran hanya sekitar Rp 1 juta 300 ribu atau setara hasil retribusi 200 ekor sapi. Sejumlah itu yang disetorkan kepada pemerintah. Sisanya sekitar Rp 3 juta 900 ribu diduga masuk kantong pribadi oknum tertentu. Modusnya setiap pedagang tidak diberi karcis sebagai tanda bukti pembayaran. “Hanya sekitar 25 persen yang masuk ke daerah,” ujarnya. (JUNAIDI/RAH)