SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Pegiat Jaka Jatim Koorda Sampang, Madura, Jawa Timur, Sidik mengatakan pihaknya telah mempolisikan dugaan penggelapan aset daerah kabupaten setempat, Jumat, 11 Agustus 2017.
Menurutnya, laporan itu merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Dalam temuan mereka, ada ketidakjelasan MoU dengan para pengguna aset. Bahkan diketahui ada 1 unit roda empat diduga hilang atau digelapkan.
“Ini sebagai bentuk tindak lanjut kami setelah audiensi dengan Dishub. Kami menduga aset daerah itu baik moda transportasi roda tiga maupun roda empat diduga sengaja digelapkan. Akibat itu pula kebocoran PAD pengelolaan retribusi dua jenis moda itu mencapai hingga Rp 275 juta. Itu diketahui per tahun 2016. Bisa saja tahun-tahun sebelumnya juga banyak,” kata Sidik.
Jumlah pengelolaan moda transportasi kendaraan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) pada 2013 dan 2014 sebanyak 141 unit untuk roda 3 dengan besar sewa Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan untuk roda 4 sebanyak 30 unit dengan rincian sebanyak 19 unit merupakan tahun anggaran 2009 dan 11 unit pada 2010 disewakan Rp 600 ribu per bulannya.
Dia mengaku sengaja menggandeng petugas kepolisian untuk menyelamatkan aset Pemkab tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto.
“Kami sudah terima laporannya. Maka dari itu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait, seperti Dishub maupun pengguna untuk pengumpulan data,” ucap Hery Kusnanto. (MUHLIS/RAH)