SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan pemeriksaan terhadap rumah AR, salah seorang dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kota Bandung kemarin, Selasa, 15 Agustus 2017. Penggeledahan akan dilakukan apabila dia memang benar warga Sumenep.
Saat ini Polres masih melakukan verifikasi fisik dan verifikasi administrasi untuk memastikan AR benar-benar warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, seperti santer dikabarkan.
“Kalau memang betul secara fisik AR itu ada, dan memang pernah tinggal di sana (Desa Torjek) dan punya keluarga, kita akan melakukan pemeriksaan kamarnya atau rumahnya. Apakah masih tertinggal bahan peledak dan seterusnya,” kata Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Joseph Ananta Pinora, Rabu, 16 Agustus 2017.
Warga Sumenep Dikabarkan Tertangkap Densus 88 di Bandung, Polres Lakukan Verifikasi
Pinora mengungkapkan, beberapa waktu lalu Densus 88 memang melakukan penyelidikan di kabupaten paling timur Pulau Madura ini. Hanya saja, dia tak menjelaskan lebih lanjut, apakah penyelidikan itu ada kaitannya dengan peristiwa penangkapan terduga teroris di Bandung kemarin atau tidak.
AR ditangkap Densus 88 Antiteror bersama istrinya AK, warga Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, di Kiaracondong, Kota Bandung. Selain AR dan AK, Densus 88 juga menangkap Y, SH, dan R.
Informasinya, lima orang terduga teroris itu berencana melakukan aksi teror di Istana Negara dan Mako Brimob dengan bom kimia. (FATHOL ALIF/RAH)