JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah untuk memangkas perizinan pendirian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebelumnya izin harus dilaksanakan 14 hari kerja tapi sekarang dipermudah menjadi satu hari kerja, bahkan sampai enam jam saja.
“Saya kira sudah kuno kalau izin sampai berbulan-bulan. Sudah tidak zamannya. Sulit injek sini, injek sana urus izin. Saya tahu itu tidak mudah,” ujar dia dalam Indonesia Properti Expo (IPEX) 2017, di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, apa yang dilakukan oleh para pemerintah daerah ini mendukung terlaksananya program sejuta rumah pemerintah. Dengan percepatan perizinan dirinya meyakini jika pembangunan oleh para pengembang menjadi lebih cepat.
Dengan kondisi tersebut, Jokowi menyebut jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memberi apresiasi yang layak. Bukan hanya sekadar piagam penghargaan tetapi bisa dalam bentuk pemberian prioritas infrastruktur bagi daerah tersebut.
“Masak piala saja. Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sudah bosan dengan piala. Tidak konkrit. Ya sudah tadi jelas perintah saya berikan bantuan prioritas infrastruktur,” jelas dia.
Kementerian PUPR telah membangun sekitar 450 ribu unit rumah bagi MBR sampai dengan awal Agustus 2017. Sedangkan dari 2015 sampai dengan 2016 mencapai 1,5 juta unit perumahan, sehingga total rumah yang sudah terbangun sebanyak 2 juta unit.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, rumah yang sudah terbangun di antaranya rumah susun termasuk untuk Pondok Pesantren, rumah khusus untuk nelayan TNI/Polri, dan perbatasan, rumah swadaya dan rumah umum atau tapak.
“Pembangunan perumahan itu didukung oleh ketersediaan prasarana dan sarana umum seperti air bersih dan lingkungan, drainase, listrik dan ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (MTVN)