PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mehanan Fauzan, Kepala Desa (Kades) Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Selasa 8 Agustus 2017.
Fauzan diduga terlibat dalam upaya penyelewengan beras masyarakat miskin (miskin) di desanya pada tahun 2016 lalu dengan modus tidak menyalurkan pada penerima manfaat.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki membenarkan penahanan kades tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik unit tindak pidana korupsi (tipikor).”Iya sedang dia (kades) ditahan karena diduga terlibat dalam upaya penyelewengan raskin di desanya. Sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa,” kata AKP Osa.
Catatan koranmadura.com, anggota Polsek Proppo, Polres Pamekasan, menggerebek rumah salah satu Kaur Kesra Desa Candi Burung, karena diduga hendak menyelewengkan beras Bulog untuk raskin, Jumat, 22 April 2016.
Beras sebanyak 97 sak masing-masing isi 25 kg beras bertuliskan Bulog. Isinya sudah dikeluarkan dan dimasukkan ke sak bekas pupuk dan sak bekas pakan ternak sebanyak 28 sak berukuran 50 kg. Kini, barang tersebut disita sebagai barang bukti. (Ali Syahroni/MK)