SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua istri pejabat yang bertugas di wilayah bumi Sumekar ini.
“Sebagai langkah preventif akan kita lakukan pemanggilan terhadap istri, anak, misalnya. Tapi nanti setelah dikomunikasikan ke pihak pemerintah daerah, termasuk ke Bagian Hukum,” katanya.
“Ini penting, karena di beberapa daerah lain, munculnya tindak pidana korupsi tidak menutup kemungkinan berasal dari dalam keluarga. Karena besarnya tuntutan dan gaya hidup serba mewah,” jelasnya.
Munculnya ide itu karena faktor terjadinya korupsi itu sering disebabkan adanya dorongan dari keluarga, dalam hal ini istri, anak dan lainnya.
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya memberantas korupsi. Tidak bisa selalu bertindak setelah korupsi itu terjadi, harus ada tindakan pencegahan.”Ini upaya kami, yang jelas harus didukung seluruh kalangan,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)