PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 4 Agustus 2017. Pengeledahan itu berkaitan dengan kasus suap perkara penyelewengan dana Alokasi Dana Desa (ADD).
Pantauan koranmadura.com, proses pengeladahan ini dikawal oleh kepolisian bersenjata lengkap. Para wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.
“Masih berlangsung digeledah,” kata salah satu petugas Satpol PP yang menjaga pintu belakang Pemkab Pamekasan.
Seperti diketahui, Bupati Pamekasan ditetapkan tersangka terkait kasus suap. Saat ini, politisi Demokrat itu berada dalam tahanan KPK.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.(RIDWAN/RAH)