SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Kementeri Agama (Kankemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, siap menampung pengaduan masyarakat setempat manakala ada yang pernah mendaftar ke PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Sumenep, Moh. Rifa’i Hasyim mengatakan, laporan dari masyarakat nantinya akan diteruskan kepada Kankemenag di atasnya yang di provinsi.
“Kami dari Kementerian Agama Kabupaten Sumenep sebagai pelayan publik, barangkali ada sebagian masyarakat yang pernah mendaftar dan sampai sekarang belum berangkat, kami akan layani,” katanya.
Kankemenag belum medeteksi secara detail jumlah masyarakat Sumenep yang mendaftar. “Karena yang minta rekom untuk umrah dari First Travel tidak terlalu banyak. Tidak sampai 10 bahkan. Itu rata-rata di darat,” tambah dia.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan pemilik sekaligus pemimpin PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan penipuan kepada 35 ribu jemaah umrah.
“Jumlah jemaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang. Cukup besar ya. Dan hanya 35 yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan,” kata Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kamis, 10 Agustus 2017, seperti dilansir liputan6.com. FATHOL ALIF