SUMENEP, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengawal realisasi proyek yang dibiayai dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) 2017. Bahkan, apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan akan segera ditindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita kawal agar tidak salah arah dan penyimpangan. Kalau sudah dikawal ada penyimpangan, kami akan langsung proses. Kalau yang biasanya hanya dipukul tangan satu, maka akan dipukul tangan dua. Kalau biasanya tidak ditahan, kami langsung tahan,” kata Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.
Menurutnya, untuk mengawal realisasi semua program yang dibiayai keuangan negara termasuk DD-ADD, Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang dikomandani oleh Kasi Intel.
Untuk mendapatkan pengawalan, pemerintah desa atau instansi lain mengajukan permohonan. Permohonan itu akan dikabulkan apabila lokasi pekerjaan proyek dinilai rentan penyimpangan.
Seperti adanya gangguan dari pihak tertentu yang sifatnya menakut-nakuti dengan cara meminta imbalan. Sehingga yang biasanya anggaran terserap semua terkurangi karena diberikan kepada oknum tertentu. Sehingga mempengaruhi kualitas pekerjaan.
“Kalau sudah dikawal, silahkan tulis dibawah papan proyek jika pekerjaan itu dikawal TP4D. Jika ada orang yang menakut-nakuti suruh konsultasi langsung dengan Kasi Intel. Karena TP4D terus mengikuti perkembangan pekerjaan proyek itu,” jelas mantan Kejari Aceh itu.
Langkah tersebut kata Bambang, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal dan mengawasi serapan anggaran, sehingga tidak berbenturan dengan hukum. “Apa yang diharapkan Pak Jokowi (Joko Widodo, Presiden RI) pembangunan dari desa terwujud. DD maupun ADD harus dimanfaatkan masyarakat langsung,” tegas pria asal Malang itu.
Kabupaten Sumenep terdapat 330 desa yang tersebar di 27 Kecamatan daratan maupun kepulauan. Sementara jumlah pulau sebanyak 126 pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
Besaran DD dan ADD tahun ini di Sumenep mencapai hampir 400 miliar, tahun 2016 mencapai Rp336 miliar lebih dan tahun 2015 hanya sekitar Rp210 miliar lebih. (JUNAIDI/MK)