SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditengarai “bermain” dalam pencairan tunjangan fungsional guru di Kecamatan/Pulau Sapeken. Banyak ditemukan indikasi ketidakberesan dalam setiap tahapannya.
Salah satu indikasinya surat kuasa pengambilan buku rekening dan ATM 76 guru madrasah ibtidaiyah (MI) penerima tunjangan yang dikeluarkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag setempat, Moh Tawil.
Dalam surat yang dikelurkan pada 14 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Moh Tawil, tercantum nama pengawas KKM-MI atas nama Surawi yang menerima kuasa bukan pengawas Kecamatan Sapeken, melainkan pengawas di Arjasa.
“Nah, kok bisa Pendma merekom dia, padahal tempat tugasnya sangat jauh. Jadi, tidak heran jika teman-teman guru menduga ada permainan,” kata salah seorang penerima tunjangan fungsional Kecamatan/Pulau Sapeken, inisial W, Rabu, 30 Agustus 2017.
Selain itu, mestinya yang memberi rekom bukan Kemenag, melainkan penerima.
Yang lebih mencengangkan, saat ia hendak mengambil buku dan ATM di bank yang ditunjuk Kemenag Sumenep, ternyata petugas langsung menunjukkan bukti kuasa pengambilan atas nama orang lain.
“Saya terkejut karena tidak pernah merasa memberikan kuasa kepada siapa pun, petugas bank menunjukkan bukti sudah ada yang ngambil, sementara buku rekening dan ATM-nya tidak tahu ada di mana sekarang,” jelasnya.
Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Mohammad Tawil membantah jika ada indikasi adanya permainan. Namun, untuk pembuatan buku tabungan tidak bisa diwakili, namun untuk pengambilan buku dan ATM bisa diwakilkan kepada orang lain lewat surat kuasa.
Sementara surat yang dikeluarkan Pendma hanya menguatkan, sehingga dalam surat itu pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan (mengetahui). “Rekom itu sebagai penguat, setelah ada kuasa dari para penerima tujangan fungsional,” kilahnya.
Ditanya adanya penerima yang mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada orang lain termasuk kepada pengawas, dia berdalih masih akan melalukan kroscek ulang. “Itu masuk teknis sudah, nanti kita cek dulu ya ke pengawasnya, kita panggil nanti. Takut ada kesalahpahaman,” jelasnya.
Ditanya, mengapa yang direkom adalah pengawas dari kecamatan lain, pihaknya terkesan bingung dan malah melempar kesalahan kepada pihak lain. “Kadang bukan cuma pengawas yang berperan, ada pihak-pihak lain yang juga cawe-cawe, ini yang sedang kami perbaiki,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)