SAMPANG, koranmadura.com – Kementerian Desa (Kemendes) melalui Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan kuantitas pendamping Dana Desa (DD) masih kurang memadai sehingga perlu ditingkatkan.
Divisi Monitoring dan Evaluasi PDTT Kemedes, M. Ma’roef Irfhany mengatakan, secara kuantitatif jumlah pendamping desa masih tergolong minim. Idealnya, per dua desa harus ada satu pendamping. Di lapangan saat ini untuk empat desa ada satu pendamping.
“Secara global ada 30 ribu pendamping di seluruh Indonesia yang tersebar di 74 ribu desa yang diakumulasikan di tempat-tempat padat. Bahkan di daerah tertentu ada yang 4 kecamatan hanya 2-3 pendamping. Makanya, kami juga libatkan pihak lainnya,” katanya, Jumat, 11 Agustus 2017.
Oleh karenanya, pemerintah saat ini berencana akan melakukan penambahan jumlah pendamping, yakni sebanyak 3 ribu pendamping.
“Selain itu karena perangkat desa tingkat pendidikannya bervariasi, ada yang tinggi, sedang dan kurang. Makanya kami berpesan kepada pendamping desa untuk lebih intensif dalam memfasilitasi perangkat desa,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)