SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD Sampang, Malik Amrullah dilaporkan ke Polisi Resor (Polres) setempat dengan nomor laporan yaitu LP LP/B/170/VIII/2017/JATIM/RES SAMPANG lantaran diduga telah menghina insan Pers, salah satu media online dengan sebuah perkataan bahwa profesi insan pers dianggap melakukan perbuatan ghibah atau menggunjing.
Sekitar pukul 13.20 wib, didampingi penasehat hukumnya, pimpinan redaksi (pimred), seorang wartawan media online regamedianews.com bernama Muadi melaporkan perbuatan Kepala Dinas PMD yang dinilai telah mencemarkan dan melecehkan nama baik sebagaimana pada pasal 310 KUHP.
“Apa yang dikatakan seorang pimpinan itu jelas mencemarkan nama baik. Makanya kami laporkan ke polisi karena yang dikatakan Pak Malik itu menyatakan bahwa seorang wartawan melakukan perbuatan ghibah,” ucap Penasehat Hukum regamedianews.com kepada awak media, Selasa 2 Agustus 2017 kemarin.
Lanjut Razak mengatakan, kliennya waktu itu hanya ingin mengkorfirmasi terkait adanya Honor Kader Kesehatan Desa yang anggarannya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) mulai dari Tahun 2016 sampai 2017 kepala Dinas PMD selaku leading sektornya. Namun oleh kepala dinas itu malah dihina dengan perkataan yang tidak menyenangkan. Perkataan Kepala Dinas itu sempat direkam oleh Kliennya dengan durasi 06 menit 54 detik. “Dalam menit ke 01,36 detik itu begitu jelas kepala PMD telah melontarkan kata-kata bahwa seorang wartawan telah melakukan ghibah,” paparnya.
Sementara Pimred regamedianews.com, H Moh Tohir mengaku sangat kecewa, sebab seorang pimpinan telah melontarkan kata-kata yang tidak etis. Oleh karena itu pihaknya langsung melaporkannya kepada polisi. “Saya sangat sakit hati manakala insan pers yang tugasnya sebagai penyampai informasi dibilang telah melakukan ghibah. Padahal insan pers itu tugasnya mengkonfirmasikan informasi-informasi kepada narasumber untuk disampaikan kepada publik agar berimbang,” katanya.
Terpisah, Kepala PMD Sampang, Malik Amrullah saat dikonfirmasi begitu santai menanggapinya. “Ya tidak apa-apa dilaporkan. Laporkan saja, nanti saya akan menjawab,” katanya.
Akan tetapi dirinya menyampaikan kepada wartawan disaat itu bahwa mengenai permintaan korfirmasinya yang disampaikan tidak bisa dijawabnya karena masih belum mengkonfirmasi kepada bawahannya. “Karena saya belum konfirmasi, ya saya bilang belum bisa memberikan tanggapan karena kalau saya jawab nantinya jadi fitnah dan ghibah,” pungkasnya. (MUHLIS/FAIROZI)