PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah melakukan pemeriksaan kesehatan 868 Jemaah Calon Haji (JCH),51 diantaranya bisa berangkat dengan syarat tertentu karena kesehatannya sedang terganggu.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Pamekasan, Rusdi Saleh. Menurutnya, dengan kondisi kesehatan yang kurang baik, 51 JCH harus didampingi.
“Pendampingan bermacam-macam, bisa pendampingan oleh orang, obat dan alat kesehatan, seperti kursi roda. Tapi, untuk Pamekasan, calon jemaah yang kesehatan terganggu, masih bisa didampingi dengan obat agar bisa melaksanakan ibadah haji,” kata Rusdi.
Pihaknya masih menunggu seluruh laporan dari puskesmas yang telah ditunjuk untuk melakukan tes kesehatan haji. Sebab, masih terdapat puskesmas yang belum mengirimkan hasil pemeriksaan JCH.
“Kami target hari ini (Rabu, 9 Agustus 2017) semua laporan rampung, karena penerbitan rekomendasi kesehatan haji dari Dinkes harus disebar 4 hari jelang keberangkatan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)