SUMENEP, koranmadura.com – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunda pembahasan penghitungan APBD 2016 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya.
Juru Bicara Komisi II Bambang Prayogi mengatakan penundaan itu sampai ada balasan tertulis dari pimpinan, terkait surat yang dilayangkan oleh Komisi II. Isinya mengenai pemetaan konterpat atau mitra kerja komisi yang dinilai amburadul. “Harus jelas pembagian konterpat sesuai urusan yang membidangi,” katanya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Penghitungan pelaksanaan APBD 2016 berlangsung sejak 7 hingga 11 Agustus 2017. Namun karena ada kendala, komisi yang menangani masalah ekonomi dan aset itu menilai Pimpinan Dewan tidak jelas dalam pembagian konterpat Komisi. Sejumlah OPD yang semesinya masuk Komisi II masalah ekonomi dan aset, justru dalam SK Pimpinan menjadi mitra kerja Komisi lain seperti Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dan PT Sumekar Line (SL). Sehingga Komisi II melayangkan surat kepada pimpinan untuk mempertanyakan kejelasan tersebut.
Politisi PDIP itu mengatakan upaya mempertanyakan secara tersurat mengenai SK pembagian mitra kerjanya yang diterbitkan pasca perubahan OPD akhir 2016 lalu disempurnakan. Dalam SK pembagian konterpat tersebut dinilai tidak tepat karena sejumlah OPD yang semestinya berada di Komisi II, justru masuk ke komisi lain.
Misalnya, PT Sumekar Line masuk ke Komisi III dengan alasan pelayaran, padahal katanya lembaga tersebut adalah BUMD, sama dengan perusahaan lainnya yang masuk ke Komisi II. Selain itu, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga justru masuk Komisi IV, yang mestinya untuk Pariwisatanya masuk ke Komisi II karena bidang industri. “Padahal di Komisi lain bisa dibagi per bidang,” jelasnya.
Hingga saat ini, Komisi II baru menyelesaikan pembahasan bersama empat OPD, sedangkan OPD lainnya, Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah, kemudian Dinas Perizinan dan seluruh BUMD ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. ”Sebelum ada kejelasan soal pembagian mitra kerja, bisa dipastikan tidak akan melanjutkan pembahasan pelaksanaan APBD 2016,” jelasnya.
Ketua DPRD Herman Dali Kusuma belum bisa berkomentar terkait persoalan tersebut. “Suratnya sudah diterima, tapi kami akan mempelajari dulu surat Komisi II seperti apa isi dan permintaannya,” kata politisi PKB itu. (JUNAIDI/RAH)