JAKARTA, koranmadura.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mengawasi penggunaan dana desa.
Pengawasan ini dilakukan KPK karena pada tahun depan dana desa akan naik menjadi dua kali lipat dari tahun ini, yakni Rp 60 triliun menjadi Rp 120 triliun.
“Kamu bayangkan, Rp 120 triliun itu bisa bikin apa, 120 kilometer MRT tuh, Rp 1 triliun 1 kilometer MRT, besar sekali. Maka KPK akan memerhatikan betul,” kata Saut, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Saut mengatakan, dana desa penting untuk membangun kesejahteraan di desa dan menumbuhkan daya saing.
Desa yang sejahtera akan membuat warganya nyaman.
“Jadi maksud saya jangan anggap remeh desa ini. Dan KPK perhatikan betul. Dan deputi pencegahan banyak memerhatikan. Apalagi kalau menuju angka yang besar kemarin itu, itu kita perhatikan betul desa ini,” ujar Saut. (KOMPAS.com)