PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan kantor dan rumah dinas Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Jumat, 4 Agustus 2017.
Hasil pengeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap penyelewengan ADD. Jumlah dokumen yang berhasil diamankan sebanyak dua koper.
Tim penyidik KPK yang melakukan pengeledahan di ruang kerja Bupati diduga menggunakan kunci khusus atau serba bisa.
Menurut keterangan salah satu pegawai yang bertugas di Pemkab Pamekasan, sebelum dilakukan pengeledahan, ruang kerja Bupati Pamekasan tertutup rapat.
“Sepertinya KPK gunakan kunci khusus yang serba bisa, karena langusng buka tanpa meminta kunci aslinya,” tutur pria yang sempat menyaksikan penggeledahan itu, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Tidak hanya itu, tim penyidik KPK juga sempat ditegur oleh pegawai karena secara tiba-tiba menuju ruang kerja Bupati Pamekasan.”Ada pegawai yang menegur dan meminta surat tugas. Ternyata benar dari KPK,” terangnya.(RIDWAN/MK)