SUMENEP, koranmadura.com – Jabatan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hinggasaat ini belum terisi. Sebelumnya tiga orang mengikuti seleksi untuk merebutkan jabatan tersebut.
“Belum ada, karena yang menyeleksi KPU RI. Kami masih menunggu,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd Warits, Selasa, 1 Agustus 2017.
Tiga orang itu berasal dari tiga unsur, dari unsur kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD) dan dari legislatif. Sesuai aturan, pengajuan itu dilakukan oleh KPU kabupaten ke KPU RI melalui KPU provinsi. Pengajuan tersebut dilakukan atas rekom Bupati. “Kalau dari sisi administrasi sudah selesai semua,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. “Sesuai hasil koordinasi dalam minggu-minggu ini sudah ada kepastian,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)