SAMPANG, koranmadura.com – Mantan Kepala Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, SLM (47) ditangkap polisi, Senin, 21 Agustus 2017.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Dia terperangkap penggerebekan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Desa Dulang, Kecamatan Torjun. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Torjun AKP Harifi Khahar.
“Iya benar, Mas. Ada mantan Kades Astapas diamankan karena nyabu. Tapi, saat ini, kami masih melakukan proses pelaporan,” ucap Harifi Khahar, Selasa, 22 Agustus 2017.
Dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu, 1 bong, sebuah korek api, dan sebuah sedotan. (MUHLIS/RAH)